Menghafal Al-Qur'an adalah salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Setiap ayat yang dihafal membawa keberkahan, baik bagi yang senantiasa menjaga hafalannya ataupun mereka yang pernah menghafal meski belum dapat mempertahankannya sepenuhnya. Keduanya tetaplah istimewa di sisi Allah SWT.
Menghafal Al-Qur'an adalah salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Setiap ayat yang dihafal membawa keberkahan, baik bagi yang senantiasa menjaga hafalannya ataupun mereka yang pernah menghafal meski belum dapat mempertahankannya sepenuhnya. Keduanya tetaplah istimewa di sisi Allah SWT.
Bagi mereka yang masih mempertahankan hafalan Al-Qur'an, setiap kali membacanya adalah bentuk pemeliharaan terhadap cahaya Ilahi dalam hati. Sementara bagi mereka yang pernah menghafal, meskipun mungkin ada yang terlupakan, pahala dari usaha kerasnya tetap terjaga. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Orang yang mahir membaca Al-Qur'an akan bersama para malaikat yang mulia dan taat, dan orang yang membaca Al-Qur'an dengan terbata-bata, dia akan mendapatkan dua pahala." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa setiap usaha menghafal dan mempelajari Al-Qur'an memiliki nilai pahala tersendiri.
Menghafal Al-Qur'an bukanlah perjalanan yang mudah. Proses menghafal membutuhkan komitmen, disiplin, dan ketulusan. Bahkan ketika seseorang sudah mencapai hafalan 30 Juz sekalipun, tantangan untuk menjaga hafalan tetap tajam dan utuh adalah perjalanan yang tiada akhir. Namun, bagi mereka yang pernah hafal dan belum mampu mempertahankan seluruhnya, tetaplah ada harapan dan kemuliaan. Allah Maha Pengampun dan Maha Mengetahui setiap usaha hamba-Nya.
Oleh karena itu, baik yang masih hafal maupun yang pernah hafal, keduanya adalah hamba-hamba Allah yang dicintai dan dimuliakan. Mari terus memupuk kecintaan kita kepada Al-Qur'an, baik dengan menghafal, membaca, atau sekadar mendengar dan mempelajari kandungannya. Karena di setiap interaksi kita dengan Kalam Ilahi, ada keberkahan yang tak terhingga.
Penulis : Tgk. Muhammad Ikhsan, S. Pd